"Karena kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, jadi kami mendesak agar terdakwa Honggo ini segera ditangkap dan diproses sesuai prosedur," kata Sahroni, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Kabareskrim Mabes Polri segera menangkap salah satu tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yaitu Honggo Wendratno yang masih buron di luar negeri.
Menurut dia, dengan tertangkapnya Honggo, maka polisi akan mampu menciptakan kepastian hukum di masyarakat.
"Karena kita perlu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, jadi kami mendesak agar terdakwa Honggo ini segera ditangkap dan diproses sesuai prosedur," kata Sahroni, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Sahroni meminta Kabareskrim segera menuntaskan kasus tersebut, karena besarnya angka potensi kerugian negara yang terjadi dalam kasus tersebut.
Dia menjelaskan, berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), negara telah dirugikan sebesar 2,716 miliar dollar AS karena kasus kondensat ini.
"Jika dikonversi ke rupiah, nilainya sekitar Rp35 triliun. Ini nilai yang sangat fantastis," ujarnya pula.
Baca juga: Kejaksaan Agung terima dua tersangka korupsi kondensat
Menurut dia, Komisi III DPR RI juga akan mengadakan rapat gabungan dengan Jampidsus dan Kabareskrim Polri terkait penuntasan dan membahas lebih lanjut terkait dugaan kasus megakorupsi TPPI.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo pada Rabu ini.
RDP itu dalam rangka meminta penjelasan mengenai penanganan dugaan kasus mega korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang hingga kini belum tuntas.
Baca juga: Bareskrim Polri serahkan tersangka korupsi kondensat ke Kejagung
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2020
Комментариев нет:
Отправить комментарий